Selamat Datang di WBS Kemenkumham

Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:

  1. Pelanggaran Disiplin Pegawai
  2. Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
  3. Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
  4. Korupsi
  5. Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
  6. Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
  7. Narkoba
  8. Pelayanan Publik
  9. Laporan dan Klarifikasi
IDENTITAS ANDA DIJAMIN KERAHASIANNYA
FAQ (Frequently Asked Questions)
Merupakan saluran/kanal pengaduan untuk menyampaikan laporan dugaan adanya perbuatan atau tindakan pelanggaran dan kecurangan (fraud) dan bentuk pelanggaran etika lainnya yang terjadi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yang dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi WBS adalah Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Apabila bukan ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka pengaduan dapat dilakukan melalui sumber/kanal pengaduan lainnya yang disediakan
Seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut.
Identitas Whistleblower bersifat rahasia dan dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sistem ini secara teknis menjaga kerahasiaan anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan, perhatikan hal-hal yang berikut ini:
  1. Tidak mengisi data pribadi atau informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda, seperti nama Anda atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku;
  2. Hindari penggunaan Komputer kantor Anda jika Pengaduan yang akan Anda berikan melibatkan pihak-pihak di dalam kantor Anda.
Kami akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, Kami hanya fokus pada informasi yang dilaporkan
Whistleblower dapat melakukan login pada aplikasi WBS sesuai dengan user & password yang telah dibuat.
Laporan dapat dilakukan melalui aplikasi WBS dengan cara membuat akun pada aplikasi WBS dengan memberikan alamat surat elektronik yang valid.